Kajian Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Observatorium Astronomi Lampung (OAL): Bagian 3

Annisa Novia Indra Putri, Warid Zul Ilmi, Afrizal Vatikawa, Nindhita Pratiwi

Abstract


Institut Teknologi Sumatera (ITERA) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pemerintah Provinsi Lampung telah sepakat untuk membangun Observatorium di Lampung yang kemudian diberi nama Observatorium Astronomi Lampung (OAL). Pada tanggal 20 November 2016 telah dilakukan survei lokasi dan ditentukan titik koordinat geografis OAL yaitu 05o 27’ 71” LS dan 105o 09’ 39” BT dengan ketinggian 1030 meter di atas permukaan laut. Dengan adanya pembangunan OAL ini diharapkan akan menjadi pusat pendidikan sains dan menjadi pusat ekowisata di Provinsi Lampung sehingga Lampung meiliki daya tarik tersendiri bagi turis lokal maupun mancanegara. Dikarenakan bangunan observatorium termasuk bangunan yang dilindungi dan dipertahankan keberadaannya maka dibutuhkan pengelolaan dan pengembangan yang terarah sehingga fungsi utama dari observatorium tidak terganggu. Salah satu caranya dengan menjadikan kawasan OAL menjadi kawasan tertentu dengan menyebarkan kuesioner ke beberapa pihak terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari 113 responden, 86 responden (76%) setuju jika OAL dijadikan sebagai kawasan tertentu sedangkan 27 responden (24%) tidak setuju. Dari 24% responden yang tidak setuju, 30%nya berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung.

Keywords


ITERA, Observatorium Astronomi Lampung (OAL), dan Kawasan tertentu

Full Text:

PDF

References


https://bosscha.itb.ac.id/id/index.php/tentang-bosscha/.

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 408 Tahun 1993.

Yasir A, Naskah Akademik Kolaborasi Pengelolaan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman Provinsi Lampung, Universitas Lampung, Bandar Lampung (2011).

Kartini N dan Burhanudin H, Pengujian Kriteria Kawasan Tertentu Terhadap Kompleks Observatorium Bosscha Sebagai Dasar Penentuan Bentuk Pengelolaan Kawasan, Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Islam Bandung, 10, 1 (2010).

A. N. I. Putri, W. Z. Ilmi, A. Vatikawa, dan N. Pratiwi, Study of management and development of Obseravtorium Astronomi ITERA Lampung (OAIL) area: Part II, 7th ICMNS Proceedings (2018) (accepted).

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725.

R. J. Kodoatie dan R. Sjarief, Tata Ruang Air, Andi, Yogyakarta (2010).

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesawaran, Kecamatan Gedong Tataan dalam Angka 2017, BPS Kabupaten Pesawaran (2017).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.


Supported by :







Indexed by :